Pejabat yang berwenang menerima pengaduan penyalahgunaan wewenang

 Pejabat yang berwenang menerima pengaduan penyalahgunaan wewenang :

1. SUPRIHARJIYANTO,ST,MT (Koordinator Pengaduan dan Peningkatan Layanan) 
2. MUNAWIR, SH,MH (Sub Koordinator Penanganan Pengaduan) 

HOTLINE PENGADUAN

081-1291-5173