Pejabat yang berwenang menerima pengaduan penyalahgunaan wewenang

 Pejabat yang berwenang menerima pengaduan penyalahgunaan wewenang :

1. Dra. ANUNG SUPRIHATI,M.Si (Kabid Pengaduan dan Peningkatan Layanan)  Telp. (024) 3547091 ext. 1111
2. CHANDRA PURNAMA, SH, MM (Kasie Penanganan Pengaduan)  Telp. (024) 3547091 ext. 1111